Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Amran Silalahi menyebutkan, situasi di LP saat ini sudah kondusif. Kepada kelompok yang berselisih sudah dilakukan pendekatan yang persuasif.
“Jadi awalnya, napi asal Labuhan Ruku meminta kembali, sudah diberi penjelasan tidak memungkinkan karena LP masih rusak, tetapi tidak diterima. Kemudian mereka terlibat bentok dengan kelompok napi yang lain,” kata Amran Silalahi kepada wartawan di Medan, Sabtu (7/9/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bentrokan tidak ada pakai senjata,” kata Amran.
Disebutkannya, ada 50 napi asal LP Kelas II-B Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara yang dipindahkan ke LP Padang Sidempuan ini. Pemindahan dilakukan karena bentrokan dan pembakaran LP yang dipicu masalah remisi pada 19 Agustus lalu.
Bentrokan antarpenghuni LP Padang Sidempuan itu terjadi sore tadi. Polisi menyatakan, ada 6 orang terluka, termasuk sipir yang mengalami luka ringan di bagian bibir. Dalam kejadian ini, sudah 8 orang diperiksa polisi.
(rul/rvk)










































