Polairud Polda Bali Amankan 51 Ekor Penyu Hijau Langka
Rabu, 03 Nov 2004 10:06 WIB
Denpasar -
Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bali mengamankan 51 ekor penyu langka jenis penyu hijau (chellenoe mydas) di Perairan Badung, Bali. Penyu tersebut kini dilepas di Panti Kuta, Bali.Polairud Polda Bali juga menahan seorang tersangka yang juga nahkoda kapal Mekar Sari, Wirosandi. Pria asal Sumba ini ditangkap karena menyelundupkan penyu tersebut ke Bali dari Dompu, Sumbawa Selatan. Polisi juga menahan enam anak buah kapal dan tiga penumpang.Direktur Polairud Polda Bali, AKBP Agus Sutikno, kepada wartawan di Markas Polairud Benoa, Kuta, Rabu (3/11/2004), menyatakan kapal tersebut ditangkap di Perairan Bandung sekitar lima mil dari Pantai Mertasari pada kemarin malam, Selasa (2/11/2004) pukul 20.00 WITA.Sebelum berhasil menangkap tersangka, ujar Agus, polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tersangka selama satu setengah jam. Menurut pengakuan tersangka penyu tersebut ditangkap di Dompu dan rencananya akan dijual di Bali. "Tapi kita akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa penadahnya di Bali," kata Agus.Saat ini penyu dilepas di Pantai Kuta, Bali. Dari 51 ekor empat di antaranya tewas dan dua lainnya dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali sebagai barang bukti.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































