Diwarnai Kejar-kejaran, Pencuri Taksi di Situbondo Berhasil Dibekuk

Diwarnai Kejar-kejaran, Pencuri Taksi di Situbondo Berhasil Dibekuk

- detikNews
Sabtu, 07 Sep 2013 02:44 WIB
Situbondo - Aksi kejar-kejaran mewarnai penyergapan kawanan pencuri taksi di Situbondo. Petugas sempat dibuat kerepotan karena kedua pelaku itu sempat lolos dari hadangan di jalan raya dan beberapa kali nyaris menabrak pengendara lain.

Dua pencuri taksi itu sempat mengecoh polisi tetapi terjebak di di jalan kecil dekat pemukiman warga, tepi Kali Sampean Kecamatan Panarukan. Mereka kemudian meninggalkan mobil curian di depan rumah warga dan berpura-pura menitipkan mobil jenis Chevrolet Lova itu.

"Tadi di sana mau menabrak anak-anak. Warga sempat mengejar karena mobil ini melaju kencang sekali dan melewati jalan yang bukan jalannya. Saat turun orangnya beralasan mau nitip mobil ke saya," ujar pemilik rumah, Erna kepada detikcom, Jumat (6/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, seorang pelaku bernama Sumrowi (39) akhirnya berhasil diamankan oleh petugas saat sedang minum di sebuah warung. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial GF berhasil kabur.

Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku menyamarkan taksi Express Surabaya dengan nomor lambung SA-268 itu dengan mencopot tulisan taksi dan menutupnya dengan lakban warna putih. Pelaku juga mengganti pelat mobil yang semula L 1615 UG dengan nopol palsu DK 2057 NK.

"Mobil ini dicuri di wilayah Bungatan dan sudah dilaporkan ke Polsek setempat pada Kamis (5/9) kemarin. Makanya tadi waktu anggota menjumpai ciri-ciri mobil sama di jalan langsung dikuntit, ternyata malah kabur. Karena curiga ya terus dikejar, dan ternyata benar ini mobil curian," ujar KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Aryo Pandanaran pada wartawan.

"Yang diamankan masih kami mintai keterangannya. Anggota juga masih mengejar satu pelaku yang kabur. Untuk mobilnya akan segera kami bawa ke Mapolres sebagai barang bukti. Sekarang anggota masih mendatangkan tukang kunci, karena kunci kontaknya dibawa pelaku yang lari," imbuh Aryo.

Diketahui, awalnya GF berpura-pura menyarter taksi yang disopiri Koko Setyo (50), warga Jombang. GF berdalih hendak mencari istrinya yang kabur. Bertolak dari kawasan Embongmalang, Surabaya, GF menyarter taksi hingga ke wilayah Jember, Bondowoso, Probolinggo, dan Situbondo. Dia menawarkan bayaran sebesar 700 ribu rupiah per hari.

Karena tak membuahkan hasil, pelaku dan sopir sempat bermalam di wilayah Situbondo. Lalu, Jumat (6/9) paginya, pelaku mengajak si sopir ke sebuah warung tepi jalan raya Kecamatan Bungatan. Saat di warung si sopir menyempatkan diri ke kamar mandi, tanpa mengambil kunci kontaknya lebih dulu di mobil. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku membawa kabur mobil taksi tersebut.

Namun, salah satu pelaku, Sumrowi, mengatakan, dirinya bukanlah bagian dari kawanan itu. Dia mengelak dituduh terlibat pencurian taksi itu.


(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads