PNS yang Tewas Kecelakaan Kapal Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

PNS yang Tewas Kecelakaan Kapal Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

- detikNews
Sabtu, 07 Sep 2013 00:41 WIB
Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menganugerahkan kenaikan pangkat anumerta pada pegawainya yang tewas dalam kecelakaan kapal di Nias Selatan. Kenaikan pangkat satu tingkat itu diberikan karena mereka meninggal dalam menjalankan tugas.

β€œMereka meninggal dunia saat menjalankan tugas negara, karena itu diberikan kenaikan pangkat secara anumerta,” kata Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (6/9/2013) malam.

Pemberian kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. Mereka dinilai menjalankan tugas penuh dengan kesungguhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKecelakaan ini merupakan tragedi yang memprihatinkan. Pemprov Sumut sangat berduka atas kejadian ini,” kata Nurdin Lubis.

Kecelakaan kapal boat di Nias Selatan terjadi pada Jumat (6/9) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut Lubis, kapal yang ditumpangi 11 penumpang itu tenggelam karena dihantam ombak. Sejauh ini lima orang dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainnya dinyatakan hilang.

Dari lima korban tewas itu, dua di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Nias Selatan atas nama Armansyah dan Edison Halawa. Sedangkan tiga lainnya PNS di Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sumut, masing-masing Saidin Purba (50) pangkat dan golongan Pengatur Muda Tk I - II B, kemudian Bahrin Lubis (55) Penata Muda - III/A, dan Syahrun (47) Penata Muda - III/A.

Sementara tiga korban yang hilang, yakni dua orang PNS Kabupaten Nias Selatan, dan seorang lagi Sutrisno (55) Pengatur Muda II/A, yang juga bertugas di Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sumut.

(rul/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads