Menurut Benny, kritikan terhadap pejabat publik termasuk melalui jejaring media sosial merupakan hal wajar sebagai bentuk kontrol.
"Saya rasa setiap maki-makian kepada pejabat sudah sering sekali terjadi setiap hari," kata Benny sesaat setelah keluar dari Rutan Cipinang, Jaktim, Jumat (6/9/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny ditahan Kejari Jaksel pada Kamis (5/9) malam setelah kasusnya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka atas laporan Misbakhun pada Desember 2012 silam.
Misbakhun merasa Benhan sudah mencemarkan nama baiknya dengan penyebutan 'rampok Century' melalui akun twitter @benhan.
Benny pun keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 22.10 WIB karena Kejari Jaksel menangguhkan penahanannya.
(fdn/dha)











































