Surat penangguhan penahanan itu telah diterbitkan pada Jumat (6/9/2013) sore tadi. Jaksa sempat menunjukkan surat tersebut kepada Lola, istri Benhan di kantor Kejari Jaksel.
Namun surat tersebut tak kunjung dikirim ke Rutan Cipinang, tempat Benhan ditahan. Padahal penangguhan penahanan bisa diaplikasikan ketika surat dibawa ke Rutan, sehingga tersangka yang ditahan bisa dilepaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa Agung membenarkan adanya penangguhan penahanan Benhan. Maka berdasar info itu saya minta Karutan Cipinang untuk membantu penangguhan," kata Denny dalam akun twitternya, Jumat (6/9).
Denny menyatakan apa yang dilakukannya hanya mempercepat proses penangguhan penahanan.
"Ketika saya mendengar kejaksaan menangguhkan penahanan, kami bantu mempercepat," kata Denny.
(fjp/fdn)