Surat Penangguhan Penahanan Benhan Tak Kunjung Datang, Wamen Denny Turun Tangan

Surat Penangguhan Penahanan Benhan Tak Kunjung Datang, Wamen Denny Turun Tangan

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 23:04 WIB
Benhan berbaju oranye (Foto: Fajar/detikcom)
Jakarta - Kejari Jaksel telah menerbitkan surat penangguhan penahanan Benny Handoko, namun anehnya surat tersebut tak kunjung diberikan ke rutan Cipinang. Wamenkum Denny Indrayana pun turun tangan.

Surat penangguhan penahanan itu telah diterbitkan pada Jumat (6/9/2013) sore tadi. Jaksa sempat menunjukkan surat tersebut kepada Lola, istri Benhan di kantor Kejari Jaksel.

Namun surat tersebut tak kunjung dikirim ke Rutan Cipinang, tempat Benhan ditahan. Padahal penangguhan penahanan bisa diaplikasikan ketika surat dibawa ke Rutan, sehingga tersangka yang ditahan bisa dilepaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamen Denny pun bergerak. Dia mengontak Jaksa Agung Basrief Arief untuk memastikan benar tidaknya penerbitan surat penangguhan penahanan untuk Benhan.

"Jaksa Agung membenarkan adanya penangguhan penahanan Benhan. Maka berdasar info itu saya minta Karutan Cipinang untuk membantu penangguhan," kata Denny dalam akun twitternya, Jumat (6/9).

Denny menyatakan apa yang dilakukannya hanya mempercepat proses penangguhan penahanan.

"Ketika saya mendengar kejaksaan menangguhkan penahanan, kami bantu mempercepat," kata Denny.

(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads