"Minggu depan mulai pemanggilan tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Menurut Johan hingga saat ini pihak KPK masih mendalami laporan yang telah diserahkan oleh BPK. Mengenai jadwal pasti pemeriksaan dia mengaku belum mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal pengembangan kasus Hambalang, Johan mengungkapkan saat ini penyidik tengah menggunakan audit Hambalang tahap 2 sebagai salah satu acuan.
Keterangan dari tersangka, seperti keterangan Teuku Bagus juga menjadi bahan pengembangan.
"KPK tengah melakukan pengembangan dengan menggunakan hasill investigasi BPK," jelasnya.
KPK memang telah menjanjikan akan memeriksa tersangka segera setelah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang.
Saat ini ada dua tersangka yang belum ditahan, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus. Mohamad Noor.
(kha/fdn)










































