KPK Periksa Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan

KPK Periksa Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 21:43 WIB
KPK Periksa Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan
Proyek Hambalang
Jakarta - KPK telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang dari BPK. Mulai pekan depan, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

"Minggu depan mulai pemanggilan tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Menurut Johan hingga saat ini pihak KPK masih mendalami laporan yang telah diserahkan oleh BPK. Mengenai jadwal pasti pemeriksaan dia mengaku belum mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu, tapi hingga hari Kamis (5/9) kemarin belum ada surat panggilan," tambahnya.

Saat ditanya soal pengembangan kasus Hambalang, Johan mengungkapkan saat ini penyidik tengah menggunakan audit Hambalang tahap 2 sebagai salah satu acuan.

Keterangan dari tersangka, seperti keterangan Teuku Bagus juga menjadi bahan pengembangan.

"KPK tengah melakukan pengembangan dengan menggunakan hasill investigasi BPK," jelasnya.

KPK memang telah menjanjikan akan memeriksa tersangka segera setelah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang.

Saat ini ada dua tersangka yang belum ditahan, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus. Mohamad Noor.

(kha/fdn)


Berita Terkait