Penjelasan Kalapas soal Penggerebekan Jaringan Sabu dari Lapas Banceuy

Penjelasan Kalapas soal Penggerebekan Jaringan Sabu dari Lapas Banceuy

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 21:30 WIB
Jakarta - Nan (39) alias Bobotoh Narkoba (Bonar) bersama rekannya sesama napi diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar di Lapas Banceuy, pada Selasa (3/9). Bonar dicurigai melakukan bisnis haram ini dengan mengendalikan peredarannya dari balik jeruji.

Kalapas Banceuy Wahid Husen membenarkan perihal itu, tapi menolak dikatakan jika petugas menggerebek hotel prodeo itu. "Tidak benar itu. Saya waktu hari Selasa di Semarang, jadi saya koordinasi dengan AKBP Jaerusi, dia bilang dia menangkap di luar (lapas, red) dengan barang bukti sabu dan ganja, lalu dari hasil penelitian ini ada kaitan dengan Lapas Banceuy," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).

"Jangan mencolok takut kebaca sama orang dalam. Lalu sekitar jam 6 sore mungkin karena saya masih di Semarang, petugas BNNP dengan petugas kami masuk ke Blok F, ke kamar yang dituju dan menggeledah. Dan petugas BNN hanya menyaksikan, petugas kami yang menggeledah, didapatkan 3 buah handphone," jelas Wahid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahid juga menambahkan, saat penggeledehan petugas juga menemukan bong dari semacam botol minuman. Dia juga mengatakan jika Bonar mengakui jika dia memakai barang haram itu di dalam sel. Namun dia belum bisa memastikan darimana Bonar mendapatkan barang haram itu karena kasus ini masih diperiksa pihak BNNP.

Sebelumnya diberitakan, Tim BNPP Jabar berjumlah tujuh orang menggerebek sel isolasi yang dihuni Bonar bersama empat narapidana lainnya pada Selasa (3/9), dini hari lalu. Empat di antaranya termasuk Bonar kedapatan sedang pesta sabu

"Pengakuan sementara dari Nan alias Bonar ini menyebarkan sabu dan ganja di sejumlah wilayah Jabar. Antara lain di Cianjur, Sukabumi, Cirebon, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung," ungkap Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto di kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (6/9).


(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads