"Mungkin saya ada beberapa kesalahan, mungkin nanti dalam persidangan akan terungkap ada satu dua kekhilafan," ujar Teuku Bagus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Mantan direktur operasional PT Adhi Karya itu mengaku akan membeberkan peran beberapa pihak di persidangan. Menurutnya dalam persidangan nanti akan terbuka semua fakta terkait pembangunan proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal aliran dana dari PT Adhi Karya dalam pengurusan proyek Hambalang, Teuku enggan berkomentar. Padahal sebelumnya dia telah mengungkapkan jika PT Adhi Karya telah menggelontorkan dana sebesar Rp 80 miliar untuk pemulusan tender.
"Kalau itu saya nggak bisa ngomong," ungkapnya.
Teuku Bagus hari ini diperiksa untuk dua tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kabiro rumah tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Tiga orang itu masuk dalam pusaran skandal Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp 463 miliar lebih.
(kha/fdn)










































