Kimlay Jual Senpi Cipacing ke Teroris dan Bandar Narkoba

Kimlay Jual Senpi Cipacing ke Teroris dan Bandar Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 17:39 WIB
Jakarta - PK alias Kimlay, 40 tahun, sudah menjual sebanyak 52 senjata api rakitan yang di antaranya berasal dari Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Senjata api rakitan tersebut di antaranya ia jual kepada jaringan teroris dan juga jaringan narkotika.

"Menurut keterangan tersangka Kimlay, total ada 52 pucuk senjata api rakitan Cipacing yang dia jual. Tetapi yang bersangkutan tidak tahu kalau pembelinya itu teroris dan juga bandar narkoba," kata Kasubdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Hal itu diungkapkan Herry saat jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Kimlay pernah menjual 7 pucuk senjata api rakitan kepada tersangka Iqbal Khusaeni alias Iqbal alias Iboy alias Rambo. Rambo merupakan eks teroris yang pernah menjalani penahanan di LP Cipinang tahun 2005 dalam kasus terorisme.

Kemudian, Kimlay juga menjual 10 pucuk senjata api rakitan kepada tersangka Danny Rusli. "Danny saat ini ditahan di Rutan Salemba kasus narkoba," kata Herry.

Kimlay menjual senjata api kepada tersangka Danny dengan harga yang bervariasi sesuai jenis senjata api yang dipesan. Dua pucuk senjata api laras panjang M16 dengan harga perpucuk Rp 50 juta, dua pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 32 milimeter dengan harga perpucuk Rp 20 juta.

"Selanjutnya ada satu pucuk senjata api jenis S&W kaliber 38 dijual dengan harga Rp 17 juta," kata Herry.

Senjata lain yang dijual Kimlay kepada Danny yakni jenis Ruger kaliber 9 milimeter dengan harga Rp 15 juta. Satu pucuk senjata api jenis Baretta kaliber 32 milimeter dijual seharga Rp 12 juta, senjata api revolver kaliber 22 dan 23 milimeter dengan harga Rp 18 milimeter.

"Juga satu pucuk senjata api Little Zoe dengan harga Rp 7 juta," imbuh dia.

Kimlay ditangkap pada 27 Agustus di Toko Winchester Pasar Baru, Jakarta Pusat atas keterkaitannya dalam peredaran sejata api ilegal. Kimlay merupakan penyandang dana bagi tersangka Asep Barkah, untuk merakit senjata api modifikasi.

"Dia menyerahkan senjata airsoft gun berikut peluru dan aksesoris lainnya kepada tersangka Barkah untuk dibuat dan dirakit jadi senjata api rakitan dengan memodifikasinya dengan laras dan magazen asli," tukasnya.

(mei/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads