PPATK Kantongi Data Sumber Dana Suap Terhadap Rudi Rubiandini

PPATK Kantongi Data Sumber Dana Suap Terhadap Rudi Rubiandini

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 16:35 WIB
PPATK Kantongi Data Sumber Dana Suap Terhadap Rudi Rubiandini
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terkait uang suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pihak-pihak yang pernah melakukan transaksi dengan Rudi pun telah ada di tangan PPATK.

"Kita sudah lakukan penelusuran, kita sudah tahu sumber dananya. Cuma saya tidak bisa sampaikan di publik. Ada aturannya," kata Ketua PPATK M Yusuf.

Yusuf menyampaikan hal ini usai acara Pembekalan Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2013). Ia juga menambahkan ada aliran dana asing dengan pecahan mata uang asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber dananya dari perusahaan, bernuansa asing, jenis uang pecahan asing. Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi. Mungkin ada hal lain di balik itu," ujar Yusuf.

Lalu apakah ada transaksi juga yang masuk ke pejabat Kementerian ESDM? Yusuf memilih tidak menjawab demi penidikan KPK.

"Saya belum bisa bicara detail, karena takut mengganggu penyidikan di KPK. Tapi yang jelas kita akan bantu KPK semaksimal mungkin," tutup Yusuf.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$ 400 ribu. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(vid/mad)


Berita Terkait