Ratusan Alumnus Fakultas Kedokteran UISU Demo karena Ijazah Tak Berlaku

Ratusan Alumnus Fakultas Kedokteran UISU Demo karena Ijazah Tak Berlaku

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 16:15 WIB
Foto: Khairul Ikhwan/detikcom
Medan - Lebih dari 500 orang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berdemo di kampus universitas tersebut, Jumat (6/9/2013). Mereka pihak universitas membereskan masalah ijazah mereka yang tidak diakui legalitasnya.

Massa mulai berdemo sejak Jumat pagi, dan kemudian berlanjut pada Jumat siang. Mereka berteriak protes, mengecam rektor maupun dekan yang tidak dapat membereskan masalah yang dialami alumni, yang dipicu dualisme kepengurusan yayasan.

"Kami kuliah capek-capek selama tujuh tahun, mahal, ternyata ijazahnya tidak bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan, maupun untuk melamar PNS," kata Putri, salah seorang alumnus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan ijazah ini muncul karena dualisme yang terjadi di tingkat yayasan. Kedua pihak sama-sama menjalankan institusi perguruaqn tinggi dengan nama yang sama, UISU. Dalam perkembangan terakhir, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I mengeluarkan surat edaran Nomor 215/K.1.2.1/PS013 tanggal 23 Juli 2013, yang berisikan tidak mempertimbangkan atau tidak menerima lulusan UISU yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Medan, terhitung sejak Semester ganjil 2010.

Surat edaran ini menimbulkan persoalan. Ada alumni yang diterima sebagai pegawai, dan ada juga yang diterima untuk melanjutkan pendidikan, tetapi kebanyakan tidak diterima. Sejumlah lembaga menolak menerima lulusan UISU karena masalah tersebut, termasuk para dokter muda ini.

Terkait kondisi ini, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Illah Sailah sudah menyurati Kopertis Wilayah I. Kopertis pada awal September lalu, meminta Kopertis untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah itu. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Kopertis.


(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads