Karutan Cipinang Rukchidam menjelaskan, pemotongan rambut dilakukan saat Benhan masuk tahanan. Ada sejumlah pertimbangan kenapa hal itu dilakukan, salah satunya adalah faktor keamanan.
"Semua tahanan yang masuk dirapikan, dalam rangka pertimbangan keamanan. Dikhawatirkan ada ketersinggungan orang-orang lama ke orang baru, makanya kita rapikan," kata Ruckhidam, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tapi yang perlu digarisbawahi. Tidak hanya untuk Benny. Semua tahanan baru digundul," sambungnya.
Selain menjadi tradisi, prosedur tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk membuat situasi di rutan tetap kondusif.
Ruckhidam mencontohkan tersangka kasus kriminal umum pada umumnya memiliki penampilan yang mencolok. Dengan dilakukan pemotongan rambut, lanjutnya, mengurangi potensi tahanan baru itu diganggu oleh tahanan lain.
"Beberapa kali kejadian, rambutnya punk. Kita rapikan," kata Ruckhidam yang juga menyebut prosedur pemangkasan rambut ini akan segera dituangkan dalam suatu SOP.
Benhan ditahan di Rutan Cipinang karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap politisi Golkar Misbakhun. Misbakhun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya pada Desember 2012 silam karena Benhan menyebutnya rampok Century melalui akun twitter @benhan.
(fjr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini