3 Langkah Polisi Agar Tak Ada Lagi Mobil yang Celaka di Bundaran HI

3 Langkah Polisi Agar Tak Ada Lagi Mobil yang Celaka di Bundaran HI

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 11:46 WIB
3 Langkah Polisi Agar Tak Ada Lagi Mobil yang Celaka di Bundaran HI
Jakarta - Lagi-lagi kecelakaan terjadi di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebuah sedan Ford Fiesta menghantam pembatas jalan dan menabrak 5 orang pada pukul 03.30 WIB, Jumat (6/9/2013). Insiden ini menambah panjang daftar kendaraan yang celaka di kawasan ikon Jakarta itu.

Berbagai hal menjadi penyebab kecelakaan di lokasi ini. Mulai dari kebut-kebutan, kurang hati-hati, mengantuk, mabuk hingga mengkonsumsi obat-obatan terlarang menjadi pemicu. Polisi telah menyusun beberapa langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan di land mark kota Jakarta ini.

Berikut adalah tiga langkah kepolisian:



Traffic Light Dinyalakan Selama 24 jam

Foto: Thinkstock
Salah satu langkah untuk mencegah kecelakaan adalah dengan menyalakan lampu merah selama 24 jam di lokasi ini. Lampu merah akan membuat pengendara menghentikan kendaraannya sehingga tetap waspada saat melintas di Bundaran HI.

"Kita akan coba meminta pada Dishub agar traffic light di sekitar HI dinyalakan selama 24 jam," kataΒ  Kabid Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Selasa (27/8/2013) lalu.

Memasang Speed Trap

Foto: BMW Tercebur di Kolam Bundaran HI (foto: @TMCPoldaMetro)
Langkan lain yang akan diambil adalah dengan memasang speed trap di sekitar bundaran HI. Speed trap akan membuat pengemudi 'tersadar' jika mereka telah mendekati Bundaran HI.

Petugas menilai pembuatan speed trap ini penting karena banyak pengendara yang mengantuk saat melintasi kawasan ini saat malam. Selain itu posis jalan yang mulus dan juga menurun membuat pengemudi tak sadar jika di depannya ada kolam.

Memasang Rambu Peringatan

Meski merupakan salah satu land mark Kota Jakarta masih banyak warga Ibu Kota yang seakan lupa lokasi HI. Mereka terus saja memacu kendaraannya lurus searah jalan meskipun ada kolam di depannya.

Untuk itulah petugas akan memasang rambu peringatan di sekitar Bundaran HI. Rambu ini akan dipasang sekitar 100 hingga 500 meter sebelum kolam. Selain itu petugas juga akan memasang rambu yang menyala jika terkena cahaya. Rambu ini akan dipasang di sekililing Bundaran HI.
Halaman 2 dari 4
(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads