Mantan Kepala Kantor Pusat Bank Century Diperiksa Terkait Pemberian FPJP

Mantan Kepala Kantor Pusat Bank Century Diperiksa Terkait Pemberian FPJP

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 11:01 WIB
Jakarta - KPK terus mendalami proses penggelontoran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kepala kantor pusat operasional Bank Century, Linda Wangsadinata.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait pemberian FPJP," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).

Dalam mendalami pemberian FPJP terhadap Bank Century, KPK telah memeriksa banyak pihak. Pihak-pihak yang diperiksa dari BI dan Bank Century. Bahkan, beberapa waktu yang lalu KPK juga memeriksa mantan gubernur BI, Darmin Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika FPJP digelontorkan pada 2008, Darmin saat itu menjadi komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kasus ini KPK menjerat Deputi Gubernur BI yang membidangi pengelolaan devisa Budi Mulya.

Dugaan korupsi penggelontoran FPJP ini, bermula dari pengajuan permohonan fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada BI sebesar Rp 1 triliun. Pengajuan repo aset itu dilakukan untuk meningkatkan likuiditas Bank Century.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads