Kondisi ini sangat berbeda dengan sidang sebelumnya. Bahkan Kamis (5/9) kemarin, ratusan pendukung Kopassus melakukan aksi bakar poster, spanduk, dan ban. Kondisi sempat memanas saat 8 terdakwa divonis antara 1 tahun 9 bulan hingga 11 tahun.
4 Terdakwa yang hari ini divonis terbagi dalam 2 berkas. Berkas satu atas nama Serda Ikhmawan Suprapto, berkas kedua atas nama Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri, dan Serma Sutar. Dikawal ketat personel Provost, mereka tiba di Pengadilan Militer Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB, Jumat (6/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamanan di sekitar gedung pengadilan militer masih sama seperti sebelumnya. Ratusan personel TNI dan Polri nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.
"Pengamanan sama seperti sidang hari sebelumnya," kata koordinator pengamanan sidang, Letkol Inf JX B Nunes.
(try/try)