Seperti dituturkan Ewin pembaca detikcom dalam surat elektroniknya, Jumat (6/9/2013). Dia mengambil foto sang petugas Dishub yang berseragam lengkap dengan perempuan berjaket kuning melintas di Tol Cijago, Depok ke arah Jakarta pukul 06.11 WIB.
"Motor Dishub masuk ke Tol Cijago berboncengan dengan seorang wanita. Apakah ini dapat dibenarkan? Padahal mereka tidak dalam rangka tugas pengawalan," kata Ewin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, motor besar memang diperkenankan masuk ke tol tapi itu hanya dalam rangka pengawalan atau berpatroli. Apa mungkin ada peraturan baru, kalau membonceng seseorang boleh masuk tol juga?
(ndr/jor)