Reklamasi Singapura Tak Ganggu Batas Wilayah

Laporan dari Singapura

Reklamasi Singapura Tak Ganggu Batas Wilayah

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 06:24 WIB
Jakarta - Hingga 30 tahun ke depan, tahap reklamasi tetap akan Singapura laksanakan. Namun dipastikan penambahan luas lahan tersebut tidak serta merta mengganggu batas wilayah dengan negara di sekitarnya.

"Walau ada penambahan lahan, itu tidak menambah batas laut," tegas Singapore Senior Ministry of State and Foreign Affair, Masagos Zulkifli, di kantornya di Tanglin, Singapore, Kamis (5/9/2013).

Penambahan luas lahan tidak bisa Singapura hindari karena daratan yang ada terlalu sempit. Proyek reklamasi dilakukan di selat antar pulau dan pantai untuk kawasan wisata, penghijauan atau bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar rencana tata ruang yang dievaluasi ulang pada 2010 lalu, maksimal penambahan luas lahan Singapura setelah reklamasi akan mencapai 760 km persegi. Maka hanya bisa menambah 20% dari luas lahan daratan utama.

"Kita pasti patuhi batas wilayah yang telah disepakati bersama negara sekitar. Penambahan lahan kami lakukan juga berdasarkan pesertujuan mereka," papar Masagos dalam bahasa Indonesia.

"Saya kira tidak ada masalah dengan Indonesia dan Malaysia. Tapi bila nanti ada sengketa batas wilayah dan perundingan antar negara tidak berhasil, maka akan ditempuh ke arbitrase," jawabnya ditanya tentang kemungkinan terjadi sengketa.

(lh/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads