Diperiksa KPK, Kadiv Komersil SKK Migas Dikonfirmasi Soal Dokumen

Diperiksa KPK, Kadiv Komersil SKK Migas Dikonfirmasi Soal Dokumen

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 19:21 WIB
Jakarta - Kadiv Komersil SKK Migas Agus Sapto Rahardjo kembali dipanggil KPK sebagai saksi untuk Rudi Rubiandini. Agus dikonfirmasi mengenai dokumen yang didapatkan KPK.

"Saya diminta untuk menjelaskan mengenai dokumen yang kemarin dikirim kita ke KPK," ujar Agus di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/9/2013).

Agus mengaku juga diperiksa mengenai tugas yang diembannya di SKK Migas. Penyidik juga menanyakan mengenai aturan-aturan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi lebih banyak digunakan untuk menjelaskan dokumen-dokumen," kata Agus yang dicegah KPK terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

(fjp/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads