"Saya diminta untuk menjelaskan mengenai dokumen yang kemarin dikirim kita ke KPK," ujar Agus di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/9/2013).
Agus mengaku juga diperiksa mengenai tugas yang diembannya di SKK Migas. Penyidik juga menanyakan mengenai aturan-aturan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.
(fjp/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini