"Berat, saya minta keadilan," ungkap istri Sugeng Sumaryanto yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapan soal hukuman yang diberikan ke suaminya di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Dia mempertanyakan mengapa suaminya sampai dihukum seberat itu. "Suami saya itu kan bukan penjahat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serda Sugeng divonis 8 tahun dan dipecat. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan oditur, yakni 10 tahun penjara dan dipecat. Atas vonis tersebut, Serda Sugeng mengajukan banding.
(bgs/try)