Disita KPK, Tanah Irjen Djoko di Jagakarsa Seperti Bak Sampah Raksasa

Disita KPK, Tanah Irjen Djoko di Jagakarsa Seperti Bak Sampah Raksasa

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 16:26 WIB
Foto: Rivki/detikcom
Jakarta - Selain memiliki 'istana' dan salon kecantikan, harta Irjen Djoko Susilo, terdakwa korupsi simulator SIM, yang divonis 10 tahun penjara, juga memiliki sebidang tanah yang luas. Kini tanah tersebut telah disita pengadilan untuk mengganti kerugian negara.

Tanah dengan luas sekitar 1.000 meter lebih itu terletak di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tanah itu berada persis di belakang Kebun Binatang Ragunan.

Tanah kosong itu banyak ditanami pohon pisang. Tumpukan sampah organik seperti daun kering ataupun sampah plastik bekas terlihat menggunung di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti aset Irjen Djoko lainnya, tanah yang bagian depannya dipagari pagar berwarna hitam itu ditempel plang dari KPK. Plang berwarna putih itu bertuliskan 'Disita atas nama tersangka Djoko Susilo'.

Di seberang aset milik mantan Kakorlantas Mabes Polri itu, banyak pedagang kaki lima berjualan. Salah satu pedagang bernama Asep, mengaku tidak tahu kalau tanah ini milik Irjen Djoko.

Dia baru tahu, ketika orang-orang KPK menempel plang penyitaan. "Baru tau pas orang KPK ke sini saja, tadinya saya juga enggak tahu siapa Djoko Susillo, pas nonton tv baru tahu," jelas Asep saat ditemui, di lokasi, Kamis (5/9/2013).

Asep juga tak tahu-menahu tanah ini diperunttukan untuk apa. Dia menjelaskan, tanah ini juga tidak ada yang jaga. "Sering dipakai buat bakar sampah di sini, tapi kayaknya enggak ada yang jaga deh tanah ini," terangnya.

(rvk/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads