"Mungkin jaksa bisa menghadirkan banyak saksi perempuan," kata hakim ketua, Nawawi Pomolango dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Dari sederet saksi yang dihadirkan, kebanyakan didominasi kaum adam. Padahal banyak nama wanita yang masuk ke dakwaan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Nawawi lantas menggoda Fathanah soal saksi perempuan yang akan dihadirkan. "Supaya terdakwa senang. Bukan begitu?" tutur Nawawi.
Seketika itu juga Fathanah menjawab cepat,"Sudah dari dulu, yang mulia," katanya tertawa kecil yang kemudian disambu tawa pengunjung sidang.
Dalam dakwaan pidana pencucian uang, jaksa KPK mencatatpengeluaran uang termasuk pembelian perhiasan. Nama-nama wanita yang menerima pemberian Fathamah diantaranya Tri Kurnia Rahayu, Vitalia Shesa. Ada juga uang yang dikirimkan ke artis Ayu Azhari.
(fdn/mpr)