Pemerintahan SBY Berpeluang Selesaikan Aceh Secara Damai
Selasa, 02 Nov 2004 21:38 WIB
Jakarta - Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpeluang menyelesaikan konflik Aceh secara damai. Alasannya pemerintahan baru dapat merumuskan kebijakan baru.Demikian dikatakan anggota FPAN DPR Farhan Hamid, Koordinator Kontras Usman Hamid serta anggota Komnas HAM Zoemrotin dalam acara diskusi dan buka bersama di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta, Selasa (2/11/2004). "Ruang seperti ini tidak dapat diperoleh kalau pemerintahan kontinyu," ujar Farhan.Menurut Farhan, penyelesaian konflik Aceh harus dilakukan secara cepat, menyeluruh serta dapat diterima semua pihak. Dia mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk sebuah komisi nasional. Komisi itu bertanggung jawab kepada presiden."Komisi itu harus diberi keleluasaan untuk menjumpai siapa saja dan melibatkan sipil. Rekomendasi dari komisi itu dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik Aceh," katanya.Disinggung langkah pemerintah dalam menyikapi berakhirnya masa Darurat Sipil (DS) pada 18 November, Farhan enggan berkomentar. "Kita serahkan semuanya pada pemerintahan sekarang," tuturnya.Di tempat yang sama Koordinator Kontras Usman Hamid mengungkapkan meski berpeluang, pemerintahan SBY tidak akan mudah menyelesaikan masalah Aceh secara damai. Salah satu kendalanya adanya 'pertentangan' dua kubu di DPR yang hingga kini masih berlangsung sehingga sulit bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan soal Aceh. "Problemnya tidak hanya pada pemerintah tetapi juga DPR," tegasnya.Sementara anggota Komnas HAM Zoemrotin menilai SBY memiliki modal besar untuk menyelesaikan konflik Aceh. Hal itu dapat dilihat dari hasil pemilu presiden di Aceh dimana perolehan suara yang diperoleh SBY melebihi kandidat lainnya. "Karena itu SBY harus mengetahui keinginan masyarakat Aceh secara utuh," katanya.Dia juga menyayangkan terjadinya pertentangan dua kubu di DPR. Padahal, masa DS akan segera berakhir. "DS akan selesai 18 November, sementara DPR belum efektif," lanjutnya.
(dni/)











































