Jazuli menghubungi tim suksesnya bernama Mahmud Aliman soal penjualan mobil. "Ji saya sudah jual mobil Prado, nanti ada kiriman dana uang sebanyak Rp 600 juta," kata Aliman menuturkan percakapan teleponnya dengan Jazuli saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/9/2013).
Uang itu ditransfer rekening BCA Mahmud Aliman pada 21 September 2012. Aliman mengaku baru tahu uang yang masuk ke rekeningnya itu berasal dari Fathanah ketika diperiksa penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan jaksa KPK, Fathanah tercatat melakukan pembayaran Rp 1,045 miliar yang digunakan untuk biaya over kredit pembelian Prado B 1739 WFN kepada Jazuli secara transfer melalui rekening BCA atas nama Mahmud Aliman.
Ada juga cicilan pembelian Prado pada tahun 2012 kepada Jazuli dengan transfer melalui rekening Aliman sebanyak 3 kali dengan total Rp 88,5 juta.
(fdn/mok)