KPK Undang KPU Bahas Transparansi Dana Kampanye Parpol

KPK Undang KPU Bahas Transparansi Dana Kampanye Parpol

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 14:14 WIB
Jakarta - KPK mengundang komisioner KPU. Perwakilan kedua komisi negara tersebut akan membahas mengenai transparansi dana kampanye parpol.

"Kami memenuhi undangan KPK untuk menggelar kegiatan KPK, diskusi. Tentang dana kampanye," ujar Komisioner KPU Ida Budiati di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/9/2013).

Menurut Ida, topik diskusi akan secara spesifik membahas mengenai dana kampanye parpol. Termasuk di dalamnya peran KPU dalam melakukan pengaturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus KPU mengenai bagaimana peran KPU dalam mengatur dana kampanye partai," jelasnya.

Ida mengatakan, KPU memiliki tugas untuk menyusun regulasi mengenai mekanisme bagi peserta pemilu untuk menyusun dana kampanye. "Itu sesuai dengan mandat undang-undang," kata Ida.

Litbang KPK memang tengah melakukan seri diskusi mengenai pemilu dan partai politik. Pada Rabu kemarin, KPK mengundang anggota DPR dari Komisi II Budiman Sudjatmiko dan pakar politik J Kristiyadi sebagai peserta diskusi.

(fjr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads