"Untuk kasus 2013 ini, Bareskrim anggaran untuk 23 kasus. Dan kita sudah menyidik 34 kasus, sehingga sudah melebihi dari anggaran. Yang sudah selesai perkaranya 18 kasus," kata Sutarman di Sekretariat Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2013).
Dia mengatakan, biaya anggaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, pihaknya mengalokasikan Rp 208 juta untuk satu perkara. Jumlah ini merupakan hasil peningkatan guna menggenjot kinerja penyidik Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kasus besar korupsi yang diungkap Polri," kata Komisioner Kompolnas M Naseer, dalam jumpa pers di Sekretariatnya, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).
Dia menuding ada campur tangan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi. "Kondisi yang melatarbelakangi, Polri terbiasa diintervensi kekuatan-kekuatan politik. Ini yang menjadi sebuah catatan," kata Naseer.
Dia mencotohkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sejauh ini proses di Polri tidak terdengar perkembangannya.
(ahy/mok)