Pantuan detikcom, Kamis (5/8/2013), pukul 11.00 WIB, sekitar 60 orang berkumpul diruangan pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat. Saking penuhnya, kursi di ruang SPK juga menjadi tempat para pemohon tempat mengisi formulir.
Menurut Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat dibuka dari Pukul 08.00 WIB dan tutup Pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herru mengatakan, para pemohon baru baru bisa mendapatkan surat kelakuan baiknya pada keesokan harinya. "Dan setiap hari selalu ramai para pemohon datang dan pergi," ujar Herru.
Salah satu pembuat surat kelakuan baik, Afanji (19) mengatakan, dirinya rela mengantri demi mendapatkan salah satu persyaratan menjadi PNS. Untuk mengurus surat kelakuan baik dirinya hanya harus membawa poto copy KTP, Poto 4x6 sebanyak 5 lembar dan surat permohonan dari Kelurahan.
"Saya ngantri dari Pukul 10.00 WIB sekarang lagi menunggu pengambilan sidik jari aja. Tapi polisinya lagi istirahat," ujar remaja yang sebelumnya bekerja di koperasi itu.
(spt/gah)