Hadiri Sidang Serda Ucok, Istri Idjon Djanbi Disambut Pendukung Kopassus

Vonis Kasus Cebongan

Hadiri Sidang Serda Ucok, Istri Idjon Djanbi Disambut Pendukung Kopassus

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 12:48 WIB
Dok Detikcom
Bantul - Istri komandan Kopassus atau RPKAD pertama (alm) Mayor Moh Idjon Djanbi, Suyatmi Djanbi (69), turut hadir di sidang vonis Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik. Ia disambut pendukung Kopassus.

Dia ditemani bersama anak keduanya, Heru Sulistyo Djanbi dan cucunya. Saat tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, beberapa anggota FKPPI langsung menyambut dan menyalaminya.

Suyatmi diantar masuk menuju ruangan sidang. Ia tampak serius mengikuti sidang, mendengarkan berkas setebal 449 halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, Suyatmi tinggal di Yogyakarta. Sedangkan Idjon Djanbi yang meninggal tahun 1977 itu dimakamkan di TPU Kuncen Yogyakarta.

Istri Serda Ucok juga hadir di pengadilan. Ia menemui suaminya di ruang tahanan sementara di dekat ruangan sidang.

Saat ini, sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Ruang utama untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. Ruang dua untuk terdakwa Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.

(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads