Dia ditemani bersama anak keduanya, Heru Sulistyo Djanbi dan cucunya. Saat tiba di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, beberapa anggota FKPPI langsung menyambut dan menyalaminya.
Suyatmi diantar masuk menuju ruangan sidang. Ia tampak serius mengikuti sidang, mendengarkan berkas setebal 449 halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri Serda Ucok juga hadir di pengadilan. Ia menemui suaminya di ruang tahanan sementara di dekat ruangan sidang.
Saat ini, sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Ruang utama untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. Ruang dua untuk terdakwa Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini