Massa Pendukung Kopassus Blokir Jalan di Depan Pengadilan Militer

Vonis Kasus Cebongan

Massa Pendukung Kopassus Blokir Jalan di Depan Pengadilan Militer

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 12:16 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Bantul - Di sela pembacaan vonis kasus LP Cebongan, aksi ratusan pendukung Kopassus di Pengadilan Militer Yogyakarta terus berlanjut. Mereka bahkan mulai melakukan aksi blokir jalan depan Pengadilan Militer Yogyakarta.

Peserta aksi memarkir kendaraan roda empat dan dua di jalanan. Arus lalu lintas dialihkan ke jalur lain.

Aksi blokir ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen. Mereka meminta 12 terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan duduki pengadilan militer ini, jika Majelis Hakim menvonis 12 prajurit Kopassus," teriak pendemo.

Saat ini, sidang pembacaan vonis masih berlangsung. Ruang utama untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. Ruang dua untuk terdakwa Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto, dan Sertu Herman Siswoyo.


(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads