Serda Ucok cs tiba di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Kamis (5/9/2013) sekitar pukul 09.15 WIB. Namun sidang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan pakaian dinas warna hijau dan baret merah, Serda Ucok cs masuk ke ruang sidang dengan diapit 2 personel Polisi Militer. Hakim Letkol Joko Sasmito membuka sidang dan mengatakan berkas vonis setebal 449 halaman. Terdakwa diminta dalam posisi istirahat, berdiri tegap dengan tangan di belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah hampir jam 1 jam, sekitar pukul 11.40 WIB, terdakwa diizinkan duduk. Serda Ucok cs melepas baret merahnya. Kopral Satu Kodik mengusap keringat di wajah. Hakim kembali membacakan berkas vonis, mulai dari kronologi hingga fakta-fakta persidangan.
Ruangan sidang dipenuhi pengunjung. Di luar ruang sidang, ratusan pendukung Kopassus melihat jalannya sidang melalui 2 televisi. Sebagian di antaranya beraksi di sekitar pengadilan.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, terdakwa juga diminta berdiri di ruang. Tapi kadang disuruh duduk. Tergantung materi sidang dan kehendak hakim.
(try/nrl)