Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo ketika ditemui detikcom, kemarin, mengaku bingung dengan munculnya kembali keinginan BK untuk meneruskan kasus video tersebut. “Ya, tanya aja ke BK bagaimana itunya. Kalau tanya saya bingung dan setahu saya ini kan sudah selesai,” ujar Tjahjo.
Ia merasa kasus itu sudah ditutup setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengirim hasil bahwa rekaman dalam video tersebut tidak bisa dibaca atau gagal dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi XI DPR ini tidak ingin pengusutan kasus ini seperti setahun lalu yang mengambang karena ada perbedaan pendapat dari dua pakar telematika yang dipanggil sebagai saksi oleh BK DPR.

Salah seorang Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Maruarar Sirait menambahkan, BK DPR harus tetap mengedepankan unsur asas praduga tidak bersalah, obyektif, dan mengecilkan kepentingan politik. “Harus fair dengan 50-50 dalam kelanjutan itu,” kata pria yang akrab disapa Ara kepada detikcom, kemarin.
Dia mengingatkan, persoalan ini sangat sensitif karena menyangkut kehormatan seseorang. Segala pemberitaan yang menyerang Karolin ikut mempengaruhi psokologinya sebagai seorang anggota Dewan. Padahal, belum ada keputusan bersifat resmi.
Begitu juga dari hasil identifikasi Bareskrim Polri yang menyebut video tidak bisa dibaca. Ara pun mengaku sejauh ini belum berkomunikasi antara para ketua DPP dengan Ketua BK yang juga kader PDIP, Trimedya Panjaitan. “Bagimana nanti prosesnya. Ini menyangkut soal kehormatan dan privasi seseorang lho,” tegas anggota Komisi XI DPR ini.
Ketua Fraksi PDIP DPR, Puan Maharani, mengatakan pihaknya masih akan berkomunikasi terlebih dulu dengan Ketua BK Trimedya Pandjaitan. Ia mengaku tidak ingin banyak bicara karena proses penelusuran yang dilakukan BK juga belum dimulai. “Belum, belum. Saya komunikasi secara langsung dulu sama Pak Trimedya ya. Dia kan sebagai Ketua BK,” katanya kepada detikcom kemarin.
Ketua BK DPR, Trimedya Pandjaitan, mengakui memang bingung dengan mencuatnya kembali kasus yang melibatkan anggota fraksinya itu. Politikus PDIP itu mengatakan surat dari Bareskrim terkait hasil identifikasi video yang sulit dibaca seharusnya sudah menjadi acuan. “Gue sendiri bingung kan udah bilang. Itu surat dari Mabes sudah ada buat referensi. Kok ada lagi dibahas,” ujarnya saat ditemui detikcom, kemarin.
Dia mengatakan juga sudah berkomunikasi dengan beberapa politikus PDIP. Menurutnya, dibuka kembali kasus ini sebenarnya di luar pengetahuan dia sebagai Ketua BK. Pasalnya, keputusan untuk melanjutkan penelusuran video ini dilakukan sebelum dia dilantik menjadi Ketua BK.
Artinya, Trimedya menegaskan, tidak mungkin membatalkan yang sudah disepakati dan direncanakan secara mayoritas. “Minggu depan lah dilihat. Bagaimana nanti, ya lihat kaitannya. Gue enggak bisa banyak ngomong."
(brn/brn)