Senin Depan, Berkas Kasus Sisca Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin Depan, Berkas Kasus Sisca Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 11:21 WIB
Jakarta - Polisi akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan Sisca Yofie (34) ke kejaksaan negeri (Kejari) Bandung, Senin (9/9/2013). Polisi menyimpulkan kematian Sisca kriminal murni. Motifnya pencurian disertai kekerasan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sisca, berkasnya kita kirim Senin ke kejaksaan. Ini tahap satu. Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan, proses selanjutnya seperti apa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno usai mengikuti Gladi Lapang Penanggulangan Kecelakaan Transportasi Sumber Radioaktif di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (5/9/2013).

Menurutnya jika berkas sudah dianggap lengkap oleh kejaksaan, kasusnya akan segera disidangkan. "Ya kita tunggu nanti dari kejaksaan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (22/8/2013), polisi menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi itu menampilkan 28 adegan. Dimulai saat 2 pelaku, Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul bertemu di halaman masjid, kemudian menenggak bir di pos kamling, dan menjambret tas Sisca di kos, Jl Setra Indah Utara II Sukajadi, Bandung. Keduanya kabur dengan sepeda motor Suzuki Satria.

Dalam rekonstruksi, tak ada adegan Sisca terseret. Padahal pelaku mengaku korban terseret di motor. Salah satu scene menampilkan rambut Sisca dipotong Wawan pakai golok karena terlilit di gir. Pada adegan terakhir, pelaku membuang barang bukti ke sungai Citepus, Sukajadi, Bandung.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads