Massa Pendukung Kopassus Bentangkan Gambar 'Pahlawan' Serda Ucok

Sidang Vonis Kasus Cebongan

Massa Pendukung Kopassus Bentangkan Gambar 'Pahlawan' Serda Ucok

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 10:12 WIB
Bantul - Ratusan pendukung Kopassus menggelar aksi di Pengadilan Militer Yogyakarta, sejak persidangan belum dimulai. Massa yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Pendukung HANKAM, ini mendesak 12 terdakwa oknum Kopassus penyerang LP Cebongan dibebaskan dari segala tuntutan.

Massa menganggap 12 terdakwa Kopassus sebagai pahlawan karena telah melakukan pemberantasan preman.

Dalam aksinya, mereka membentangkan gambar Serda Ucok berukuran besar. Mereka membentangkan gambar Ucok sambil naik di pagar Pengadilan Militer. Dibawah gambar Ucok ini, terdapat tulisan 'Bebaskan ke 12 Prajurit Kopassus Ksatria'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika majelis hakim tetap menghukum Ucok cs, maka mereka tidak berpihak pada pemberantasan preman," teriak pengunjuk rasa saat berorasi di pengadilan militer Yogyakarta, Jl Ring Road, Kamis (5/9/2013).

Dalam aksinya, mereka juga membentangkan berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan 'Stop Talking About Human Rights if You Can Not be Fair!', 'Bebaskan 12 Prajurit Kopassus Ksatria Pahlawan Masyarakat,' 'We Love Peace We love Kopassus We Never Love Gengster,' dan lain-lain.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads