"(Kami datang) Untuk mengimbau Pak Gubernur untuk mewajibkan para rekanan di Pemda DKI melakukan transaksi di sistem perbankan, non cash transaction," ujar Hadi di gedung Balai Kota DKI, Kamis (5/9/2013).
Hadi menjelaskan sistem transaksi non cash diberlakukan untuk dapat meyakinkan kebenaran, kelengkapan rincian dan sumber keuangan. Hal ini diyakini juga akan mampu menutup celah KKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Jokowi langsung merespons positif imbauan tersebut. Pria asal Solo ini mengatakan akan sesegera mungkin mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas peraturan ini.
"Kita wajibkan semua rekanan Pemprov DKI untuk bertransaksi dari bank ke bank. Duit pemprov dikirim lewat rekening. Kirim lewat perbankan. Tidak tunai," ulas Jokowi.
Jokowi menjelaskan nantinya, peraturan ini akan dicantumkan di dalam kontrak kerja. Sebagai bentuk pengawasan, Jokowi yakin proses audit bisa mengcovernya.
Mantan Wali Kota Solo ini menilai sistem ini akan mempermudah kerja jajaran Pemprov DKI.
"(Peraturan) Ini jadi yang pertama. Pertama ada di Indonesia," imbuhnya.
(sip/nrl)