Jalan lingkar Timur Ketandan Banguntapan Bantul, depan gedung Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, rencananya ditutup aparat kepolisian saat vonis dibacakan. Namun sampai saat ini penutupan jalan lingkar timur belum dilakukan oleh polisi.
Di depan gedung Dilmil, ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi mendukung Kopassus. Satu mobil pikap lengkap dengan perangkat pengeras suara sudah disiapkan menjadi tempat orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dihukum berat, Kopassus adalah pelindung rakyat," kata koordinator aksi Iwan Gunawan.
Menurut dia, pihaknya mendukung TNI dalam memberantas premanisme dari Indonesia. Pihaknya juga menuntut adanya sepoonering atau penyampingan hukum demi kepentingan umum dalam kasus Cebongan oleh MA.
Ratusan peserta aksi meneriakkan yel-yel "Bebaskan Serda Ucok cs" dan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri". Massa mengecam Komnas HAM karena dianggap terus memojokkan TNI.
Aparat kepolisian hanya berjaga-jaga di luar gedung atau di sepanjang ringroad. Sedangkan aparat TNI AD berjaga-jaga di sekitar gedung dilmil.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang diketuai Letkol (CHK) Joko Sasmito dengan Oditur Militer Letkol (sus) Budiharto. Ketiga terdakwa juga didampingi penasihat hukum Kol (CHK) Rohmad. Hari ini dijadwalkan pembacaan vonis berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik. Juga berkas dua dengan 5 terdakwa Sertu Tri Juwanto cs.
(bgs/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini