Tetapkan 6.607 DCT, KPU Minta Caleg Patuhi Aturan Kampanye

Tetapkan 6.607 DCT, KPU Minta Caleg Patuhi Aturan Kampanye

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 06:19 WIB
kpu.go.id
Jakarta - KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 6.607 orang. KPU meminta para caleg dari 12 partai politik itu untuk memperhatikan aturan kampanye yang ada.

"DCT DPR RI yang telah ditetapkan KPU berjumlah 6.607 orang," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Kamis (5/9/2013).

Para caleg itu akan memperebutkan 560 kursi di 77 daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia. Ferry mengatakan jumlah itu bisa saja berubah apabila ada hasil gugatan sengketa atas caleg yang gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berubah apabila ada hasil dari gugatan sengketa Pemilu," ucapnya.

Tak hanya itu, menurutnya jika ada caleg yang meninggal atau terbukti memalsukan dokumen setelah penetapan DCT, maka KPU akan mencoret tanpa penggantian meski mempengaruhi kuota perempuan.

Ferry kemudian meminta para caleg yang kini siap 'bertarung' menuju Senayan itu untuk memperhatikan setiap aturan yang ditetapkan oleh KPU, terutama aturan kampanye tentang pemasangan atribut.

"Prinsip kampanye adalah mengedepankan pendidikan politik, jadi itu penting untuk caleg melakukan kampanye dengan santun dan mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat. Dan yang pasti juga menaati setiap aturan main yang ada," paparnya.

Berdasarkan jumlah, caleg Partai NasDem berjumlah sebanyak 559 orang, PKB 558 orang, PKS 492 orang, PDI Perjuangan 560 orang, Partai Golkar 560 orang, Partai Gerindra 557 orang, dan Partai Demokrat 560 orang.

Lalu caleg PAN 560 orang, PPP 548 orang, Partai Hanura 558 orang, PBB 556 orang dan DCT PKPI sebanyak 539 orang. KPU mengumumkan daftar caleg itu melalui website resmi KPU www.kpu.go.id.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads