Marcos didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerangan, Maju Ambarita. Sejak pukul 09.00 WIB, Marcos menjalani pemeriksaan di lantai 4 gedung Jaksa Muda Pengawasan.
Sekitar pukul 18.00 WIB Marcos selesai diperiksa. Namun jaksa yang berdinas di Kejari Tigaraksa ini tidak tampak keluar gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai tadi jam 6 kurang, sudah pulang orangnya," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Marcos menebar ancaman pada Senin, 2 September lalu sekitar pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Marcos juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi segera memeriksa jaksa yang bertugas di Kejari Tigaraksa tersebut. Izin kepemilikan senjatanya pun akan dievaluasi. Dalam pemeriksaan di Kejagung Marcos mengaku pistol tersebut hanyalah korek api.
(slm/rmd)











































