Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Jaksa Marcos

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Jaksa Marcos

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 17:30 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Jaksa Marcos
SPBU tempat Jaksa Marcos beraksi
Jakarta - Pihak Kepolisian Sektor Serpong terus menyelidiki kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Jaksa Marcos Panjaitan terhadap pegawai SPBU Mekar Jaya. Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan enam orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa itu.

"Untuk kasus pengancaman dengan mengeluarkan senjata di SPBU Serpong oleh seorang Jaksa MP, saat ini penyidik Polsek Serpong dan Polres Tangerang sudah memeriksa 6 saksi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Enam orang saksi itu antara lain pegawai SPBU yang cekcok dengan MP, pegawai SPBU yang pingsan dan saksi lain yang saat itu ada di lokasi.

Rikwanto melanjutkan, pihaknya saat ini masih mendalami keterangan para saksi. Untuk pemeriksaan terhadap jaksa MP akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi lain.

Peristiwa ini terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang pada senin (02/09), pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri MP mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.

Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.

Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, MP mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.

Dengan arogannya, MP lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Pindah lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara MP langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.

(mei/ega)


Berita Terkait