"Gagasan untuk mendorong tercapainya paradigma baru dalam memerangi bahaya narkotika melalui pendekatan seimbang antara Pencegagahan dan Rehabilitasi dengan penegakan hukum disambut positif angota ASEAN," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Rabu (4/9/2013).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan ASEAN Ministrial Meeting on Drugs Matters, 2-3 September 2013 di Brunei Darussalam. Hadir dalam pertemuan tersebut para menteri ASEAN dan Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para peserta ASEAN sepakat untuk saling kerjasama dalam pertukaran informasi dan pengalaman dalam mendeteksi zat psikotropika yang baru.
"Juga menyepakati perlunya peningkatan kerjasama gugus tugas ASEAN Interdiksi Task Force, dan menyetujui usulan Indonesia untuk memperluas Interdiksi laut, perairan dan lintas batas," kata Anang.
Adapun delegasi Indonesia dalam pertemuan itu beranggotakan BNN, Kemlu dan KBRI, yang dipimpin Kepala BNN.
(ahy/mok)










































