Pukul Warga di Bintaro, Pilot Lion Air Dilaporkan ke Polisi

Pukul Warga di Bintaro, Pilot Lion Air Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 15:53 WIB
Jakarta - Seorang warga Bintaro bernama Niki Budiman melaporkan pilot Lion Air ke Polsek Pondok Aren. Niki melaporkan pilot tersebut atas insiden pemukulan yang dilakukan di kawasan itu.

"Kejadiannya di jalan bebas hambatan menuju Tol JORR, di Jalan Raya Bintaro Sektor 7. Tepatnya di depan show room BMW," kata Niki di Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Peristiwa itu terjadi pada Senin 2 September 2013 sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat kerja dari kediamannya di kawasan Bintaro Jaya menuju tempat bekerja melalui jalan tol JORR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat berada di Jl Raya Bintaro Sektor 7 Tangerang di jalur bebas hambatan menuju tol JORR, saya melihat mobil operasional air crew Lion Air type Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 1982 PFI," jelas Niki.

Menurut Niki, mobil operasional Lion Air itu hendak memutar arah pada tempat yang tidak semestinya dan memotong lajur kendaraan bebas hambatan yang mengarah kejalan tol JORR. Ia lalu memberikan sinyal lampu jauh ke mobil Lion Air tersebut.

"Tetapi mobil tersebut tidak berhenti dan tetap melajukan kendaraannya," imbuh dia.

Kemudian secara spontanitas, Niki membanting setir mobilnya ke lajur kiri. Ia kemudian membuka kaca mobilnya dan menegur pengemudi mobil Lion Air tersebut.

"Si pengemudi bukannya berhenti, dia malah memepet mobil saya," kata dia.

Dia kemudian berhenti dan mobil operasional Lion Air pun berhenti. Tiba-tiba saja, tanpa ba bi bu, seseorang yang menggunakan baju Polo Shirt Lion Air warna merah melayangkan bogem mentah kepadanya, diikuti tiga orang lainnya.

"Untungnya ada satpam BMW yang melerai. Saya tidak tahu kalau tidak ada dia, seperti apa saya jadinya," lanjutnya.

Atas perbuatan tersebut, Niki mengalami memar pada wajahnya dan juga pendarahan di kepala bagian belakang. "Saya sempat dirawat di rumah sakit," imbuh dia.

Tidak terima atas perlakuan kru Lion Air tersebut, Niki kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Pondok Aren. Dalam laporan resmi bernomor LP/3258/K/IX/2013/Sek.Pd.Aren, tanggal 2 September yang diterima oleh petugas Aiptu Simin Syahroni, Niki melaporkan kru Lion Air tersebut dengan ancaman Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tidak hanya melaporkan kasus tersebut ke polisi, Niki juga meminta klarifikasi insiden itu ke pihak Lion Air. Niki pun akhirnya bisa mengantongi identitas pelaku pemukulan yang berjumlah 4 orang itu, setelah memperlihatkan foto para pelaku. Usai insiden itu, Niki memang sempat mengabadikan wajah para pelaku melalui kamera handphone-nya.

"Dari hasil investigasi pengacara saya, pelakunya antara lain sopir bernama A, kapten pilot MA dan kapten Pilot EB," tuturnya.

Selanjutnya, ia juga telah melayangkan somasi kepada pihak Lion Air per hari ini. "Mereka meminta diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi saya tetap menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan telah menerima informasi mengenai kasus pemukulan tersebut. Namun menurutnya versi pegawainya berbeda dengan keterangan Niki. "Pegawai saya bilang orang itu yang memancing-mancing," kata Edward kepada detikcom.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads