6 Hal tentang Penodongan Jaksa MP di Pom Bensin Serpong

6 Hal tentang Penodongan Jaksa MP di Pom Bensin Serpong

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 14:26 WIB
6 Hal tentang Penodongan Jaksa MP di Pom Bensin Serpong
Ilustrasi (123rf.com)
Jakarta - Jaksa Marcos Panjaitan menggegerkan SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, pada Senin (2/9/2013) karena sekonyong-konyong menodongkan pistol pada karyawan SPBU. Berikut 6 hal tentang penodongan jaksa MP yang bertugas di Kejari Tigaraksa Tangerang ini.


1. Permintaan Istri

SPBU tempat jaksa MP menodongkan pistol (detikcom)
Kejadian penodongan itu terjadi pada Senin 2 September pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Semua berawal ketika istri jaksa MP hendak masuk ke pom bensin, namun masuk melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah marah-marah dan mengadu pada suaminya.

Salah seorang pegawai SPBU mengatakan bahwa saat itu SPBU sedang dalam keadaan penuh oleh kendaraan.

"Tepat di depan istrinya masih ada mobil isi bahan bakar," kata pegawai SPBU yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (4/9/2013).

"Tunggu bentar, kita lagi isi bensin full," imbuhnya sambil menirukan ucapan pegawai yang bertugas saat itu.

Namun karena tidak sabaran, istri jaksa MP sempat memberi klakson kepada petugas SBPU dengan maksud segera didahulukan untuk mengisi bensin. Karena tak didahulukan, maka istri jaksa tersebut marah-marah.

"Kamu jangan macam-macam sama saya. Kamu tahu siapa saya?" kata pegawai SPBU saat menirukan ucapan istri Jaksa MP setahun yang lalu, Rabu (4/8/2013).

"Setelah kejadian itu, tiga sampai empat hari kemudian suaminya datang dengan marah-marah," ucapnya.

MP saat itu juga datang dengan membawa senjata. Ia mencari petugas SPBU yang melayani istrinya saat mengisi bensin. "Kebetulan saat itu istrinya menghapal nama pegawai SPBU dengan melihat papan namanya," jelasnya.

2. Buat Karyawan SPBU Pingsan

Tempat jaksa MP menodongkan pistol (detikcom)
Jaksa MP mengeluarkan senjata api sambil menebar ancaman ke pegawai SPBU. Dia sempat mengeluarkan pernyataan yang membuat korban trauma dan ketakutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, karyawan yang trauma tersebut bernama Priatna alias Majad bin Marjuki. Dia dicari oleh sang jaksa karena dianggap menantang. Padahal versi pihak SPBU, dia hanya meminta sang istri jaksa agar memutar karena salah masuk.

Saat didatangi jaksa MP, Majad sempat sembunyi. Lalu sang jaksa marah-marah sambil terus menantang berkelahi.

Seorang pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar kemudian datang ke kantor untuk melerai keributan antara jaksa dan pegawainya. Namun dia malah ditakut-takuti dengan pistol.

"Saudara Pindah yang hendak melerai kejadian tersebut tiba-tiba pingsan dan jatuh ke lantai. Lalu terlapor (jaksa) pergi meninggalkan pom bensin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Leo, manajer pom bensin itu bercerita, sebelum insiden di kantor, jaksa MP sempat mencari Majad hingga ke ruang karyawan. Karena Majad tak ada, sang jaksa pun berpesan dengan nada mengancam.

"Dia bilang, 'saya udah siapin satu peluru buat dia'," kata Leo.

3. Tak Hanya Sekali Todongkan Pistol

Ilustrasi (zachbilling.com)
Ternyata tak hanya sekali ini, jaksa MP diketahui pernah melakukan ancaman yang sama kepada pegawai SPBU.

"Sebelum ini pernah juga terjadi. Sekitar setahun yang lalu," ujar salah seorang pegawai SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (4/9/2013).

Menurut pegawai tersebut, dengan gaya yang sama, MP datang ke SPBU tersebut dengan membawa pistol dan mencari seorang pegawainya.

"Pegawai tersebut sampai tidak kerja selama beberapa hari karena takut," ucapnya.

4. Dilaporkan Polisi

Ilustrasi (dok detikcom)
Karyawan SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, yang ditodong pistol oleh Jaksa MP, Priatna alias Majad bin Marjuki hingga kini masih ketakutan. Namun dia tetap melapor ke Polsek Serpong. Pemeriksaan masih berlangsung.

"Dia kan namanya karyawan, kalau pak jaksa kan lebih tahu hukum," sesal manajer pom bensin Leo, Rabu (4/9/2013).

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

5. Diperiksa Internal Kejagung

(dok detikcom)
Kejaksaan Agung masih memeriksa jaksa Marcos Panjaitan. Dia sedang dicecar soal kepemilikan senjata api dan aksi arogan di SPBU di Kelurahan Mekar Jaya, Ciater, Serpong.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa secara internal," kata Kepala Kejaksaan Tigaraksa, Maju Ambarita, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9/2013).

Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi yang dihubungi terpisah membenarkan pemeriksaan ini. Jaksa Marcos sedang diperiksa tim Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

"Pagi ini sudah diperiksa oleh bidang pengawas. Hasilnya kita tunggu perkembangannya nanti," terangnya.

6. Pistol Korek Api

Ilustrasi (nsrashop.co.uk)
Kejaksaan Agung masih memeriksa jaksa Marcos Panjaitan terkait laporan ancaman senjata api di SPBU. Pengakuan sementara, Marcos membawa korek api, bukan pistol sungguhan.

"Benar terjadi pertengkaran berdasarkan laporan yang diterima dari Kajari bahwa jaksa MP ini mengeluarkan barang itu bukan senjata api, tapi korek api berbentuk senjata," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi saat dihubungi detikcom, Rabu (4/9/2013).

Kajari Tigaraksa Maju Ambarita mengatakan, korek api yang dibawa oleh Marcos sangat mirip dengan pistol FN. Barang bukti itu sudah disita.

"Itu mirip seperti FN, tapi itu geretan korek api," tegasnya.
Halaman 2 dari 7
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads