Polisi Targetkan Tangkap Dodi Sumadi dalam 100 Hari
Selasa, 02 Nov 2004 17:40 WIB
Jakarta - Buron Dodi Sumadi yang sempat nongol di Istana Negara kini masuk dalam program 100 hari kerja Polda Metro Jaya. Polda mentargetkan dalam 100 hari kerja, penipu ulung itu bisa ditangkap."Ini sudah jadi program serse Polda 100 hari ini untuk menangkap Dodi Sumadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (2/10/2004). Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Dodi, Senin (1/11/2004) kemarin. Surat itu merupakan surat yang diperbaharui dari surat perintah sebelumnya. Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini terus melacak keberadaan Dodi. Di mana tempat yang dicurigainya sebagai persembunyian Dodi, polisi memilih merahasiakan."Saya kira jangan disebut. Kalau disebut lari dia. Tapi yang jelas serse punya teknik dan taktik untuk menangkap Dodi," kata Tjiptono. Polisi optimis Dodi masih berada di dalam negeri karena sudah dilakukan pencekalan. Meski begitu, Polda tak berani menjamin penipu Rp 15 miliar itu bisa tertangkap sebelum lebaran. Dodi merupakan buron dalam kasus penipuan terhadap Hutomo "Tommy" Mandala Putra sebesar Rp 15 miliar. Buron itu, Kamis (21/10/2004) lalu sempat berlenggang di Istana Negara menghadiri pelantikan kabinet Indonesia Bersatu. Dodi, bahkan diberitakan, sempat berada dekat Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar dengan jarak hanya 1 meter. Kapolri yang merasa kecolongan atas kejadian tersebut memerintahkan jajarannya agar segera menangkap Dodi.
(iy/)











































