"Ya kalau daerah menginginkan itu, ini bukan masalah setuju atau tidak setuju, AD/ART mengatakan harus Munaslub (jika ada dorongan dari daerah)," kata politisi Golkar yang duduk sebagai anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh, Rabu (4/9/2013).
Namun, secara pribadi, Poempida memandang wacana Munaslub jelang pencapresan Ical, panggilan Aburizal, bisa kontraproduktif. Dirinya tak setuju jika Munaslub diadakan sebelum pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini pun akan berakibat perpecahan yang tidak akan menguntungkan baik untuk pemilu maupun pilpres," ramalnya.
Poempida membandingkan masa jabatan Ical dengan Ketum sebelumnya, Akbar Tanjung. Akbar dahulu juga menjabat melebihi lima tahun. Sementara Ical, hingga kini, masih dalam masa jabatan lima tahun.
"Ya memang dalam AD/ART itu lima tahun (masa jabatan Ketum). Tapi Bang Akbar juga dulu menjabat lebih dari lima tahun, walaupun hanya beberapa bulan saja lebihnya," pungkasnya.
Wacana Munaslub membahas masa jabatan Ical sebagai Ketum Golkar dihembuskan oleh Ketua DPP Golkar Yorris Raweyai. Dirinya akan membawa permasalahan ini ke Rapimnas, Oktober mendatang.
"Saya tidak suka dengan Munaslub, itu preseden buruk. Semua saya serahkan pada keputusan Rapimnas. Tapi kalau memang Munaslub tak bisa dihindari, apa boleh buat?" ujar pria kelahiran Papua Barat 62 tahun lalu ini.
(dnu/mok)