Hotma Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi untuk Pegawai MA

Hotma Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi untuk Pegawai MA

- detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 10:37 WIB
Foto: Lamhot Aritonang (detikcom)
Jakarta - Pengacara kondang Hotma Sitompoel memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk pegawai MA Djody Supratman.

"Saya juga tidak tahu, namanya Djodi yang katanya pegawai MA yang saya tidak kenal dan tidak tahu apa-apa," ujar Hotma di Kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/9/2013).

Ini merupakan panggilan ulang bagi Hotma. Karena pada panggilan pertama pekan lalu, dia tidak memenuhi pangggilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotma yang datang mengenakan kemeja warna coklat ini, juga mengklarifikasi alasannya mengapa tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Dia menolak disebut mangkir.

"Saya tidak hadir karena saat panggilan saya di luar kota. Saat panggilan datang saya sudah berikan keterangan, hari itu pun saya sudah berikan surat ke KPK," kata Hotma.

Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.

Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads