"Saya juga tidak tahu, namanya Djodi yang katanya pegawai MA yang saya tidak kenal dan tidak tahu apa-apa," ujar Hotma di Kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/9/2013).
Ini merupakan panggilan ulang bagi Hotma. Karena pada panggilan pertama pekan lalu, dia tidak memenuhi pangggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak hadir karena saat panggilan saya di luar kota. Saat panggilan datang saya sudah berikan keterangan, hari itu pun saya sudah berikan surat ke KPK," kata Hotma.
Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.
Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.
(fjp/mok)