"Sejak kena razia dia memang teler. Tadi saat ditangkap dia ikut pesta miras bersama beberapa pria. Masih ada sisanya satu botol besar," tukas Sabri, salah satu anggota Satpol PP kepada detikcom.
Selama di kantor Satpol PP, wanita berambut pirang itu terus mengoceh tak karuan. Dengan logat yang sok kebarat-baratan, sesekali dia juga mengaku bukan pelacur dan hanya mabuk. Wanita ini bilang sengaja diajak temannya untuk mabuk di sebuah warung remang-remang. Tak hanya mengoceh, wanita ini juga beberapa kali mengamuk dan berusaha lepas dari petugas. Dua petugas, yakni Sabri dan Busairi yang berusaha menenangkan pun dicakarnya hingga terluka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap wanita yang sedang teler itu, petugas juga menjaring dua wanita lain dari deretan warung remang di tepi jalan raya Kecamatan Suboh. Meski sempat berusaha kabur, dua kupu-kupu malam itu bisa disergap. Dua PSK yang ketiban apes itu adalah Yuli (33) asal Situbondo dan Juriyah (36) warga Jember. Bersama wanita yang mabuk, mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP Situbondo untuk didata dan dibina.
"Sementara didata dan dibina dulu. Untuk sanksinya silahkan tanya ke Kasatpol PP saja," tukas Didik, anggota Satpol PP lainnya.
(gik/tor)










































