H-4, Truk Barang Dilarang Operasi

H-4, Truk Barang Dilarang Operasi

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2004 16:52 WIB
Yogyakarta - Agar arus lalu lintas lancar, menjelang dan sesudah lebaran semua angkutan barang dilarang beroperasi. Namun kendaraan angkutan bahan bakar minyak (BBM), sembako, ternak, pupuk dan pos tetap boleh beroperasi.Angkutan barang yang tidak boleh beroperasi di antaranya truk pengangkut bahan bangunan, truk kontainer, truk gandengan dll. Kendaraan angkutan barang tersebut tidak boleh beroperasi sejak H-4 dan H+1 atau mulai tanggal (10/11/2004) mulai pukul 00.00 hingga (14/11/2004) pukul 24.00."Kendaraan yang boleh beroperasi hanya angkutan sembako, BBM, pupuk dan pos. Sedangkan truk angkutan lainnya sementara tidak boleh beroperasi demi kelancaran arus lalu lintas selama lebaran," kata Kepala Kantor Pengendalian Muatan Barang Dinas perhubungan DIY Suwignya di kantornya Jl Babarsari Yogyakarta, Selasa (2/11/2004).Menurut Suwignya, kebijakan itu selain agar arus lalu-lintas lancar, juga agar distribusi sembako ke berbagai wilayah selama lebaran juga tak tersendat karena sembako dan BBM merupakan kebutuhan vital yang harus diprioritaskan. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, meski sudah ada larangan, masih juga ada yang melanggar dan untuk tahun ini akan lebih diperketat," katanya.Dia menambahkan, selama lebaran, Dinas Perhubungan DIY untuk sementara juga menutup dua jembatan timbang di Jl Solo-Depok Sleman dan Kulwaru Wates Kulon Progo. Kedua jembatan timbang itu ditutup sejak H-7 hingga H+7 atau mulai (7/11/2004) pukul 00.00 hingga (22/11/2004) pukul 24.00.Menurut dia, meski jembatan timbang ditutup petugas selama lebaran akan meningkatkan patroli. Sebab sangat dimungkinkan selama jembatan timbang ditutup justru banyak pengusaha jasa angkutan yang melakukan pengiriman barang."Bagi pengusaha di Yogya bila ada yang akan mengirimkan barang, silakan mengajukan surat izin lebih dulu," katanya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads