"Menurut saya begini. Suruh saja datang orangtuanya ke sekolah. Namun jika ada administrasi yang belum diselesaikan ya tolong diselesaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kampar, Jawaher, ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/9/2013).
Jawaher mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Sehingga, dia hanya memberikan solisi agar orangtua siswa itu mengambilnya saja di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani Andriansyah, siswa SMA 3 Tapung Kampar Riau, mengaku ijazahnya ditahan sekolah setahun terakhir. Alasan pihak sekolah Dani dianggap belum bayar uang denda semen senilai Rp 800 ribu.
"Saya lulus UN tahun 2012 lalu, tapi ijazah masih ditahan sekolah. Katanya masih punya utang Rp 800 ribu uang denda semen. Dan dianggap belum selesaikan tugas ekstrakurikuler. Padahal semua tugas sudah diselesaikan setelah UN," kata Dani kepada detikcom, Selasa (3/9/2013).
Dani mengaku sudah melunasi administrasi. Mulai dari uang ujian, SPP dan denda bila siswa melanggar peraturan, seperti terlambat masuk, tidak mengerjakan PR, tidak pakai atribut sekolah, dan tidak memasukkan baju.
"Denda semen menjelang UN sudah saya bayar. Tapi katanya saya masih punya utang semen senilai Rp 800 ribu lagi," kata anak petani Desa Bukit Kemuningkan, Kec Tapung Hulu, Kampar, Riau ini.
Dani menduga ijazahnya ditahan karena pihak sekolah tersinggung saat dirinya menuliskan pesan kesan sebelum lulus. Eks siswa IPA ini bersama teman-temannya menulis pesan agar generasi muda ke depan jangan berjiwa korup. Segala tindakan korupsi harus dihanguskan.
"Para guru marah ke saya. Katanya tulisan itu menyinggung pihak sekolah berbuat korupsi. Waktu itu teman-teman yang menulis pesan soal korupsi disuruh minta maaf ke semua guru. Dan saya dianggap provokatornya, mungkin ini juga alasan tersendiri sehingga ijazah saya masih ditahan," kata Dani.
Hingga saat ini, Kepala Sekolah SMA 3 Tapung Kampar Gindo Mandalasa tidak menjawab saat dihubungi detikcom melalui telepon. Pesan singkat juga tak dijawab.
(cha/trw)










































