Respons Kadisdik Kampar Soal Penahanan Ijazah Eks Siswa Terkait Denda

Respons Kadisdik Kampar Soal Penahanan Ijazah Eks Siswa Terkait Denda

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 18:41 WIB
Pekanbaru - Seorang mantan siswa SMA Negeri 3 Tapung Kabupaten Kampar Riau mengaku ijazahnya ditahan sekolah terkait denda. Padahal ia merasa seluruh administrasi sudah diselesaikan. Apa respons Kadisdik Kampar?

"Menurut saya begini. Suruh saja datang orangtuanya ke sekolah. Namun jika ada administrasi yang belum diselesaikan ya tolong diselesaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kampar, Jawaher, ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/9/2013).

Jawaher mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Sehingga, dia hanya memberikan solisi agar orangtua siswa itu mengambilnya saja di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apakah boleh pihak sekolah melakukan penahanan ijazah hanya karena belum bayar denda semen? "Ya kalau itu kan menjadi kewenangan sekolah. Jadi kalau ada urusan sekolah yang belum diselesaikan, itu menjadi kewenangan pihak sekolah sendiri," kata Jawaher singkat.

Dani Andriansyah, siswa SMA 3 Tapung Kampar Riau, mengaku ijazahnya ditahan sekolah setahun terakhir. Alasan pihak sekolah Dani dianggap belum bayar uang denda semen senilai Rp 800 ribu.

"Saya lulus UN tahun 2012 lalu, tapi ijazah masih ditahan sekolah. Katanya masih punya utang Rp 800 ribu uang denda semen. Dan dianggap belum selesaikan tugas ekstrakurikuler. Padahal semua tugas sudah diselesaikan setelah UN," kata Dani kepada detikcom, Selasa (3/9/2013).

Dani mengaku sudah melunasi administrasi. Mulai dari uang ujian, SPP dan denda bila siswa melanggar peraturan, seperti terlambat masuk, tidak mengerjakan PR, tidak pakai atribut sekolah, dan tidak memasukkan baju.

"Denda semen menjelang UN sudah saya bayar. Tapi katanya saya masih punya utang semen senilai Rp 800 ribu lagi," kata anak petani Desa Bukit Kemuningkan, Kec Tapung Hulu, Kampar, Riau ini.

Dani menduga ijazahnya ditahan karena pihak sekolah tersinggung saat dirinya menuliskan pesan kesan sebelum lulus. Eks siswa IPA ini bersama teman-temannya menulis pesan agar generasi muda ke depan jangan berjiwa korup. Segala tindakan korupsi harus dihanguskan.

"Para guru marah ke saya. Katanya tulisan itu menyinggung pihak sekolah berbuat korupsi. Waktu itu teman-teman yang menulis pesan soal korupsi disuruh minta maaf ke semua guru. Dan saya dianggap provokatornya, mungkin ini juga alasan tersendiri sehingga ijazah saya masih ditahan," kata Dani.

Hingga saat ini, Kepala Sekolah SMA 3 Tapung Kampar Gindo Mandalasa tidak menjawab saat dihubungi detikcom melalui telepon. Pesan singkat juga tak dijawab.

(cha/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini