Djoko Divonis 10 Tahun, Wakapolri: Semoga Tak Ada Lagi Seperti Ini

Djoko Divonis 10 Tahun, Wakapolri: Semoga Tak Ada Lagi Seperti Ini

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 18:05 WIB
Djoko Divonis 10 Tahun, Wakapolri: Semoga Tak Ada Lagi Seperti Ini
Wakapolri Komjen Oegroseno.
Jakarta - Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Wakapolri Komjen Oegroseno berharap tak ada kejadian serupa yang menjerat anggota polri ke depannya.

"Mudah-mudahaan ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Kasihan Polri kalau ada seperti ini lagilah," kata Oegroseno, usai mengikuti RDP dengan Komisi III, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Oegroseno mengatakan tak dapat berkomentar banyak terkait vonis Djoko tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa menilai wajar dan tidak wajar, kita juga nggak boleh menilai. Bagaimana pak Djoko bagaimana hakim," ujarnya.

Hingga putusan hukum tetap keluar, Djoko akan tetap menerima gaji seperti biasanya. Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian ini, menurut Oegroseno adalah tingkat kedisiplinan anggota yang harus ditingkatkan.

"Lebih disiplin anggaran, disiplin perencanaan, disiplin pengawasan," jelasnya.

(rna/rmd)


Berita Terkait