"Mudah-mudahaan ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Kasihan Polri kalau ada seperti ini lagilah," kata Oegroseno, usai mengikuti RDP dengan Komisi III, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Oegroseno mengatakan tak dapat berkomentar banyak terkait vonis Djoko tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga putusan hukum tetap keluar, Djoko akan tetap menerima gaji seperti biasanya. Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian ini, menurut Oegroseno adalah tingkat kedisiplinan anggota yang harus ditingkatkan.
"Lebih disiplin anggaran, disiplin perencanaan, disiplin pengawasan," jelasnya.
(rna/rmd)










































