Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Dishub DKI itu sejak pekan lalu.
"Bahwasanya banyak Metromini yang berjalan di wilayah DKI menggunakan identitas atau dokumen yang diduga palsu," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Netro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkasnya dikumpulkan, kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus pemalsuan atau pasal 263 KUHP," ungkap Rikwanto.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang terkait dugaan pemalsuan KIR ini. Saksi-saksi ini diantaranya dari Dishub, pengurus Metromini, supir dan kernet.
"Penyidik akan menelusuri pemalsuannya dimana, seperti apa dan pembuatannya juga akan ditelusuri," imbuh Rikwanto.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, 25 Metromini yang dikandangkan oleh pihak Dishub DKI ini adalah milik perorangan. "Namun saat ini, kita telusuri dulu di mana membuatnya dan bagaimana memesannya," lanjutnya.
Upaya penyidikan selanjutnya, akan dilakukan uji lab terhadap dokumen KIR yang diduga dipalsukan tersebut.
"Untuk tersangkanya ditentukan nanti dalam proses penyidikan selanjutnya," kata dia.
(mei/rmd)










































