Polda Metro Usut Laporan Dishub DKI Soal KIR Palsu

Polda Metro Usut Laporan Dishub DKI Soal KIR Palsu

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 17:53 WIB
Polda Metro Usut Laporan Dishub DKI Soal KIR Palsu
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut laporan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait adanya dugaan pemalsuan dalam proses uji kelaikan angkutan umum (KIR).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Dishub DKI itu sejak pekan lalu.

"Bahwasanya banyak Metromini yang berjalan di wilayah DKI menggunakan identitas atau dokumen yang diduga palsu," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Netro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, pelaporan tersebut dibuat setelah pihak Dishub DKI melakukan uji KIR terhadap Metromini. Ada 25 Metromini yang dikandangkan pihak Dishub DKI saat itu.

"Berkasnya dikumpulkan, kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus pemalsuan atau pasal 263 KUHP," ungkap Rikwanto.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang terkait dugaan pemalsuan KIR ini. Saksi-saksi ini diantaranya dari Dishub, pengurus Metromini, supir dan kernet.

"Penyidik akan menelusuri pemalsuannya dimana, seperti apa dan pembuatannya juga akan ditelusuri," imbuh Rikwanto.

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, 25 Metromini yang dikandangkan oleh pihak Dishub DKI ini adalah milik perorangan. "Namun saat ini, kita telusuri dulu di mana membuatnya dan bagaimana memesannya," lanjutnya.

Upaya penyidikan selanjutnya, akan dilakukan uji lab terhadap dokumen KIR yang diduga dipalsukan tersebut.

"Untuk tersangkanya ditentukan nanti dalam proses penyidikan selanjutnya," kata dia.

(mei/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini