Jaksa MP Gebrak Pistol di Pom Bensin, Polisi: Kita Akan Cek Izinnya

Jaksa MP Gebrak Pistol di Pom Bensin, Polisi: Kita Akan Cek Izinnya

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 16:45 WIB
Jakarta - Polisi masih menyelidiki perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang jaksa berinisial MP di pom bensin Serpong, Tangerang Selatan. Pistol yang digunakan untuk menebar ancaman sedang diteliti, termasuk izinnya.

"Itu akan kita cek (surat izin senpi)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (3/9/2013).

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan psikotes terkait penggunaan senjata api tersebut. Kondisi kejiwaan sang jaksa akan dicek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dilakukan tes psikotes apakah masih layak atau tidak. (Polisi) Pertimbangkan untuk melakukan tes psikotes kembali," imbuhnya.

Polisi juga akan mengkonfirmasi apa maksud jaksa tersebut ketika mengeluarkan pistol di pom bensin.

Kejadian ini berlangsung pada Senin 2 September kemarin pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Istri jaksa MP awalnya hendak masuk ke pom bensin, namun masuk melalui pintu yang salah. Setelah ditegur, istri tersebut malah marah-marah dan mengadu pada suaminya.

Singkat cerita, sang suami datang dan mencari karyawan sambil mengajak berkelahi. Dia juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi segera memeriksa jaksa yang bertugas di Kejari Tigaraksa tersebut.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads